ISSKAP
Rabu, 05 November 2014
Senin, 03 November 2014
TATA TERTIB SSB
TATA TERTIB SSB BARET CEKDAM TRIGANGGA ( BC 3G)
1. Anggota wajib mengikuti latihan 3 x dalam seminggu
2. Anggota wajib memakai kaos ssb setiap kali mengikuti latihan
3. Anggota wajib memakai septu bola kaos kaki bola dan skin dekke
4. Anggota wajib membawa bola latihan
5. Anggota wajib membayar iuranyang telah di tetapkan
6. Anggota wajib berprilaku sopan santun dan menjaga etika terhadap in strutur / pelatih
7. Anggota di larang merokok selama sesen latihan ataupun pada saat pertandingan game
8. Anggota wajib ijin apabila tidak bisa hadir ,apabila dalam satu minggu tidak hadir tanpa emberitahuan, maka anggota akan di keluarkan dari SSB
9. Siswa yang sudah di keluarkan /atau mengundurkan diri dilarang memakai fasilitas SSB dalam bentuk apapun daan dapat di tuntut secara hukum
10. Anggota di larang mengikuti pertandingan tarkam sebelum batas yang ditentukan dan tanpa seijin dari pelatih atau pengurus
11. Siswa wajib taat, patuh dan hormat pada pelaatih/infrastruktur dan jadwallatihan
12. Siswa harus menjungjung tinggi kebersamaan perbedan an wajib menghormati suku agama dan kebangsaan baik di lapagan mmaupun di luar lapangan
13. Angota yang telah di berhentikan memiliki keempatan untuk mendafar kembai dan memenuhi kewajiban secara administrasi
14. Anggota wajib mengikuti semua program yang di tetapkan oleh pengurus SSB , perogram dalam lapangan maupun di luar lapangan
15. Hl-hal yang beum di atur dalam tata tertib ini akan di atur kemudin melalui musyawarah
PROFIL SSB BC 3G
SSB CEKDAM TRIGANGA
NAMA : SEKOLAH SEPAK BOLA (SSB) CEKDAM TRIGANGGA
BERDIRI : SEPTEMBER 2014
PENDIRI : 1. YAYA MULYADI.S.Pd
2. SAEPUDIN
PELATIH : 1. YAYA MULADI S.Pd
2. AHMAD SANUSI S.Pd
ALAMAT : Kp. Tajur Desa Sindanglaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta
LATAR BELAKANG
Salah satu indikaotr sumber daya manusia di tunjukan oleh kesehtan pisik maupun kesehatn mental sepiritual sumberdaya manusia itu sendiri. Rendahnya kualitas kesehatan manusia di sebabkan oleh kurangya kegiatan olah raga unntuk membiasakan melakukan olah raga perlu melakukan motipasi sehingga kegiatan olah raga merupakan suatu kebutuhan dan menjadi kebiasaan kegiatan sehari-hari.
Kegitan sepak bola sebagai salah satu cabang olah raga telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat apalagi dengan seringnya di gelar pertandingan sepak bola bergensi di media televisi masyarakat semakin menyadari bahwa olahraga sepak bola dapat di jadikan sutau kegiatan propesional yang sangat produktif dan sangat menjanjikan jiga di tekuni secra propesional yang sangat prospektif dan sangat menjanjikan jiga di tekuni secara propeional.
Namun unntuk dapat berprestasi olahraga Sepak Bola tidak dapat beitu saja menjai suatau keahlian yang membanggakan tanpa di dukung dengan keahlian yang cukup dan melibatkan seuruh komponen Masyarakat terutama generasi muda sebagai pelaku masa depan bangsa dan negara ini unuk dapat eningkatkan prestasi sepak bola indonesia khususnya diwilayah Desa Sindanglaya dan sekitarnya, maka atas dasar hal tersebut kami dan orang-orang yang peduli terhadap sepak Bola khususnya di kampung Tajur Desa Sindanglaya Kecamatan Sukatani dan Wilayah Sekitarnya kami mengatasnamakan Barisan Remaja Tajur ( BARET ) Mendirikan Sebuah Sekolah Sepak Bol ( SSB ) yang di Beri Nama SSB BARET CEKDAM TRIGANGGA, demi anak-anak daerah terpencil supaya mempunyai kesempatan Berprestasi eperti nak-anak kota pada umumnya khususnya dalam Sepak Bola, karen kami yakin anak-anak Sindanglaya mempunyai bakat dan tlenta yang tak kalah ari anak-anak yang ada di pekotan jika di bina,dilati secara baik dan benar dan di beri motifasi makan dengan ijin allah akan menjadi pemain yang berprestassi mengatkat harkat derajat orangua, bngsa dan negara. walaupn kami sadar banyak sekali tntangan-tantanan yang kan kami hadapi. Degan tekad yang bulat keinginanyang kulat niat iklas serta suci semuanya menuntun terwujudnya jalan kesuksesan
Namun kedepanya dengan idzin yang aha kuasa kami akan berusaha memperbaiki kekurangan dan kelemaha itu salahsatunya dengan megikuti kursus kepelatihan di Kabupaten maupun provinsi.
Perkembangan sepak bola di aerah terpncil khususnya di kampung Tajur Desa Sindanglaya umumnya berusaha membut wadah sarana dan mempasilitasi supaya ereka mempunyi kesempatan untuk menyaurkn bakat dan minatnya menjadi Pesepak bola berprestasi, karna itu kami yang bergabung di.
VISI DAN MISI
VISI
MENGGALI POTENSI BAKAT SEPAK BOLA DAN MINAT ANAK-ANAK DAERAH TERPENCIL SUPAYA BERPRESTASI DI DALAM JIWA YANG SEHAT, BERKARAKTER DAN BERBUDI PEKERTI.
MISI
Melatih sisswa teknik dasar sepakbola yang baik dan benar
Memperbaiki manajemen klub ke arah yang lebih baik
Menciptakan generasi yang sehat fisik maupun mental
Mengembagkan bakat dan minat
Mempasilitasi menjembatani pserta didik supaya bisa ikut bersaing dengan anak yang berada di kota untuk menjadi seoang pemain yang berprestasi
Membina siswa atau pemain di usia dini unuk bersikap disiplin dan mandiri dalam setiap tindakan menuju pemain yang profesional
Memiliki pengetahuan keterampilan sepakbola untuk diterapkan secara continue
Menjalin kekeluargaan dan persahaatan
Membentuk pribadi yang bebudi luhur, berbakti kepada orang tua kepada guru dan santun terhadap sesama dimanapun berada
ANGGARAN DASAR
PENDAHULUAN
Permainan sepak Bola merupakan salah satu cabang olah raga yang sanat digemari oleh masyrakat in donesia. Permainan ini sangat populer dan hal ini terlihat di seluruh lapangan tesedia semuanya dimanpaatkan oleh masyarakat utuk bermain sepakbola baik di ebagai ajang pembinaan prestasi maupun sebagai olahraga rekreasi.
Berkat rahmat allah swt. Dan dalam rangka menigkatkan pembinaan Sepak Bola usia dini mendidik melatih bakat dan talenta sepak bola propesionl serta bakat yang di dorong oleh kesadaran dan tanggungjawab terhadap kemajuan dan peningkatan prestasi Sepak Bola di Desa Sindanglaya Kecmatan Sukatni Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat yang nantinya memberi epek Bagi pesebak Bolaan Indonesia pada umumnya, selain itu ada keinginan Luhur untuk memberikn sumbangsih di negri ini. Organiasi Sekolh sepak Bola Baret Cekdam Trigangga dengan ketentuan sebagai berikut :
BAB I
NAMA DAN KEDUDUKAN
Pasal I
Nama organisasi ini adalah Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga
Pasal II
Organisasi iniberkeudukan di Desa sindanglaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakara Provinsi Jawa Brat
BAB II
DASAR DAN TUJUAN
Pasal I
Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga berazaska pancasila dan udang-undang Dasar 1945.
Pasal II
Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga berdasarkan Musyawarah kekeluargaan dan gotongroyong.
Pasaal III
Tujuan
a. Menggali membina dan mengembangkan bibit-bibit SepakBola yang berbakat dan Propesional didaerah supaya ikut bersaing degan anak-anak perkotaan, untuk mencapai prestsi maksimal di tingkat kabupten, tingkat propinsi,tingkat nasional maupun internasional.
b. Ikut berperan aktif membina pemain usia dini khususnya di daerah terpncil yang belum tersentuh pembinaan di kota.
c. Mengangkat prestasi sepak Bola di daerah terpencil.
d. Aebagai wadah untuk mempasilitasi dan menjebatani ana-anak di daerah terpencil supaya mempunyai kesempatan yang sama dengan anak-anak yang ada di Kota untuk bisa mengimbang dan menunjukan bakatnya sebagai seorang pemain sepak Bola.
e. Mensuport dan memberi dukungan moril bahwa anak-anak di kampungpun bisa dan tiak kalah sama anak-anak di kota,dan anak dikampungpun Bisa menjadikan sepak Bola sebagai karir masa depan yang lebih baik.
f. Sebagai arana dan omunikasi dan informasi dalam membangun bangsa dan negara khususnya di bidang Olah raga.
BAB IV
Pasal I
Susunan pengurus Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga Terlampir.
Pasal II
Tugas Pokok Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga adalah menggali membina, melatih dan mengangkat prestasi anak didik.
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal I
Anggota Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga terdiri dari siswa. SD Kelas 3 dan 4. SD Kelas 5 dan 6 . SMP/MTs . Siswa SMA/SMK/MA atau anak yang masih memenuhi secara umur yang ingin menjadi anggota dan d anggap perlu baik yang berdomisili di Desa Sindanglaya atau meliputi Desa – desa terpencil lainnya di kecamatan Sukatani dengan ketentuan bahwa setia anggota berkewajiban mentaati semua peraturn yang telah di tetapkn.
Pasal II
Anggota Biasa adalah anggota yang aktif mengikuti kgiatan latihan SSB dan tercatat sebagai anggota.
Pasal III
Anggota luar bias/kehormatan adalah orang-orang ayang di anggap berjsa kepada Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga tanpa aktif mengikui latihan, maupun kegiatan SSB lainnya.
Pasal IV
Semua anggota berhak dipilih atau memilih.
Pasal V
Pemberhentian anggota.
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri
3. Atas keputusan SSB
4. Pindah kedaerah lain
5. Tamat di SLTA
6. Anggota di anggap perlu
BAB VI
SUBER DANA
Pasal I
Pendapatan SSB berumber dari :
1. Iuran anggota
2. Sumbangan sukarela yang tidak terikat
3. Bantuan pemerintah
4. Penampilan-penampilan
5. Usha lain yang pas
BAB VII
RAPAT ANGGOTA
Pasal I
Rapat anggota minimal satu kali dalam tiga bulan
BAB VIII
MASA KEPENGURUSAAN
Pasal I
Kepengurusan Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga dalam satu priode 5 ( Lima ) Tahun mulai 10 nopember 2014 s/d 2018 dan setelah itu dapat di pilihkembali melalui raapat anggota.
BAB IX
ENUTUP
Pasal I
Perubahan anggaran dasar harus melalui rapat anggota.
Pasal II
1. Perubahan di atur dan di tetapkan oleh Rapat anggota.
2. Jika akibt sesuatu dan hal ain SSB di bubarkan maka semua kekayaan yang di miliki Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga dalam bentuk apapun di berikan badan Sosial yang membutuhkan.
Pasal III
hal-hal yang belum di atur dalam anggaran dasar ini akan di atur dalam anggaran rumah tangga.
Sindanglaya , 11 September 2014
KETUA UMUM
SAEPUDIN
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
KEANGGOTAAN/KESISWAAN
Paal I
1. Anggota / Siswa Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga terdiri dari pelajar SD,SMP dan SMA Sederajat yang berdomisili di Desa Sindanglaya dan Sekitarnya seta simpatisan dengan ketentuan bahwa setiap anggota / Siswa berkewajiban mentaati peraturan yang telah di tetapkan.
2. Calon anggota/siswa wajib membayar biaya pendaftaran sebagai syarat menjadi anggota/sisiwa SSB Baret Cekdam Trigangga dngan etentuanyng berlaku.
3. Calon angggota/wiswa wajib menyerahkan :
- Akte kelahiran
- Karu keluarga
- Buku Rafort utukanggota/siawa SD
- Ijazah untuk anggota/siswa sswa SMP
- Ijaza untuk anggota/ siswa SMA
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 (5 lembar)
4. Setiap anggota /siswa wajib memiliki kartu identitas SSB Baret Cekdam Trigangga.
Pasal 2
HAK ANGGOTA / SISWA
1. Berhak dipilih dan memilih
2. Berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas nama Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga
3. Berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan dari Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga
Pasal 3
KEWAJIBAN ANGGOTA / SISWA
1. Membayar iuran setiap latihan atau bulanan
2. Menjaga nama baik Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga
3. Melaksanakan tata tertib AD/ART
Pasal 4
BERHENTI MENJADI ANGGOTA / SISWA
1. Melanggar AD dan ART
2. Berhenti atas permintaan sendiri
3. Tidak bersedia mengikuti turnamen atau suatu pertandingan sesuai petunjuk dan arahan club / Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga
BAB III
KEUANGAN
Pasal 1
Sumber dana Sekolah Sepak Bola ( SSB ) Baret Cekdam Trigangga:
1. Iuran harian atau buanan
2. Subsidi pemerintah
3. Sumbangan yang sah dan tidak mengikat
4. Usaha lain yang sah
BAB IV
LAIN-LAIN
Pasal 1
Melaksanakan dan mengikuti turnamen-turnamen dalam rangka:
1. Mengevaluasi hasil latihan yang telah dilaksanakan
2. Meningkatkan volume dan durasi latihan
3. Try out ke daerah lain
4. Undangan dan permintaan lain
Sindanglaya, 11 September 2014
Pengurus SSB Baret Cekdam Trigangga
Ketua umum
SAEPUDIN
Jumat, 31 Oktober 2014
Langganan:
Postingan (Atom)